risingtideproject.org – Jakarta, 27 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tetap bisa dilanjutkan hingga ke persidangan meskipun Harun Masiku, tersangka lain dalam kasus ini, belum ditemukan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya menyuap pejabat KPU untuk memuluskan proses PAW tersebut. Harun Masiku, yang merupakan calon anggota DPR RI dari PDIP, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan hingga kini masih buron.
Penegasan KPK
Alexander Marwata menjelaskan bahwa meskipun Harun Masiku belum ditemukan, proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto tetap bisa dilanjutkan. “Kasus ini tidak tergantung pada satu tersangka saja. Kami memiliki bukti-bukti lain yang cukup untuk membawa kasus ini ke persidangan,” ujar Marwata.
Bukti dan Saksi
Marwata menambahkan bahwa Sbobet88 KPK telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman percakapan, dokumen transaksi, dan keterangan dari sejumlah saksi. “Kami juga telah memeriksa beberapa saksi yang memberikan keterangan penting terkait peran Hasto dalam kasus ini,” tambahnya.
Proses Hukum
Marwata menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi lain untuk memperkuat dakwaan terhadap Hasto,” ujarnya.
Harapan KPK
Marwata berharap bahwa masyarakat tetap mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga berharap Harun Masiku segera ditemukan agar proses hukum bisa berjalan lebih lengkap,” pungkasnya.
Kesimpulan
KPK menegaskan bahwa kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto tetap bisa dilanjutkan hingga ke persidangan meskipun Harun Masiku belum ditemukan. Dengan bukti-bukti yang cukup dan keterangan saksi, KPK optimis bahwa proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto bisa berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi masyarakat.